Web Counselling adalah salah satu cara para consellor untuk berinteraksi dengan kliennya melalui layanan internet. Web counselling
ini pula masih dibilang baru dan masih berkembang sampai saat ini, dari
berbagai sumbeer pula dikatakan bahwa secara mendasar kegiatan tersebut
merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan secara etis. Karena keadaan
tersebut mendasari kebutuhan, perlu dikembangkannya media layanan
konseling melalui internet yang lebih layak dan dapat memenuhi aspek
etika layanan konseling melalui internet. Dalam sebuah jurnal dikatakan
bahwa terdapat aplikasi untuk melakukan counselling yaitu Eliza dan
Parry. Eliza yang diluncurkan pada tahun 1966 dan dikembangkan oleh Joseph Weizenbaum untuk belajar 'bahasa alami' komunikasi antara komputer dan manusia dan didasarkan pada terapi Rogerian.Eliza
tidak dikembangkan untuk digunakan dalam peran konselor, namun dia
adalah tersedia untuk siapa saja yang ingin berdialog dengannya.
- E-Terapi adalah sebuah modalitas psikoterapi baru yang menyediakan klien cara mengakses seorang profesional kesehatan mental secara online. E-terapi yang sering dilakukan melalui komunikasi e-mail dengan terapis, hal ini juga dapat termasuk chat dan koferensi video, meskipun ini jarang digunakan.
Kelebihan dan Kekurangan Psikoterapi Internet:
Setiap hal memiliki 2 sisi, yaitu positif dan negatif, tidak
terkecuali pada psikoterapi yang dilakukan secara online. Psikoterapi online
memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan:
- Hemat dan lebih ekonomis, karena terapis dan klien tidak diharuskan untuk bertemu di satu tempat tertentu untuk melakukan terapi.
- Hemat waktu, karena waktu terapinya fleksibel dan bisa dilakukan kapan saja.
- Terapis akan lebih sulit dalam mendiagnosa gangguan yang dialami oleh klien, karena tidak ada interaksi langsung atau bertemu langsung sehingga observasi terhadap kliennya kurang. Informasi yang didapat oleh terapis terbatas pada wawancara tidak langsung.
- Terapis tidak bisa mengamati secara langsung kondisi klien, bahasa tubuh klien serta mimik muka klien ketika menceritakan masalahnya (kecuali jika melakukan videoconferencing).
Fungsi dari Web Counselling
pada dasanya fungsi dari web counselling dengan counselling biasa
adalah sama. Namun manfaat tambahan bagi kaum muda termasuk pilihan
yang lebih besar, peningkatan anonimitas dan karena itu kemungkinan
kurang rasa malu dan akses yang lebih mudah. Untuk orang-orang muda yang
berada di negeri ini, satu-satunya pilihan mereka yang lain mungkin
konseling telepon, atau kebutuhan untuk perjalanan jarak jauh untuk
melihat penyedia layanan yang mungkin tidak kemungkinan bagi mereka.
Media Web Counselling
- Website / Situs
Untuk dapat memiliki wesite konselor dapat berkerjasama dengan perusahaaan dan/atau para pakar
bidang web developer. Konselor dapat memilih bentuk design web yang diinginkan mulai dari html,
php dan website yang menggunakan CMS (Content management system). Penyediaan ini membutuhkan biaya yang cukup besar.
- Telepon / Handphone
Telphone/handphone dapat digunakan untuk menghubungi konselor. konselor
dapat mendengar dengan jelas apa yang diungkapkan kliennya melalui
fasilitas telphone/handphone. Dengan fasilitas ini pula Konselor dengan
segeranya dapat merespon apa yang dibicarakan oleh kliennya. Rosenfield
and Smillie (dalam Mallen, 2011) menyebutkan bahwa dalam Studi kasus
menunjukkan bahwa konseling dengan menggunakan telepon dapat berjalan
efektif dalam membantu menangani individu dengan efek psikologis kanker.
Email merupakan singkatan dari Electronic Mail, yang berarti 'surat
elektronik'.Email merupakan sistem yang memungkinkan pesan berbasis teks
untuk dikirim dan diterima secara elektronik melalui beberapa komputer
atau telepon seluler. Lebih spesifik lagi, email diartikan sebagai cara
pengiriman data, file teks, foto digital, atau file-file audio dan video
dari satu komputer ke komputer lainnya, dalam suatu jaringan komputer
(intranet maupun internet). Ada banyak penyedia account email gratis
seperti @yahoo, @gmail, @aim, @hotmail, @mail, @tekomnet, @plasa dan
masih banyak yang lainnya.
- Chat , Instant Messaging dan Jejaring Sosial
Chat dapat diartikan sebagai obrolan, namun dalam dunia internet,
istilah ini merujuk pada kegiatan komunikasi melalui sarana beberapa
baris tulisan singkat yang diketikkan melalui keyboard. Sedangkan
percakapan itu sendiri dikenal dengan istilah chatting. Percakapan ini
bisa dilakukan dengan salin berinteraktif melalui teks, maupun suara dan
video. Berbagai aplikasi dapat digunakan untuk chatting ini, seperti
skype, messenger, google talk, window livemessenger, mIRC, dan juga
melalui jejaring sosial seperti facebook, twitter dan myspase yang didalamnya juga tersedia fasiltas chatting.
- Video conferencing
Video conference, atau dalam bahasa Indonesia disebut video konferensi,
atau pertemuan melalui video. Pertemuan ini dibantu oleh berbagai macam
media jaringan seperti telepon ataupun media lainnya yang digunakan
untuk transfer data video. Alat khusus video konferensi sangat mahal
sehingga alternatif Konselor dan Klien dapat menggunakan fasilitas video
konferensi yangterdapat pada beberapa aplikasi Instant Messagingyang
didalamnya sudah menyediakan fasiltitas video call.
Perbedaan Counselling Tatap Muka dengan Internet
- Counselling tatap muka
- Konseling merupakan suatu hubungan pemberian bantuan yang melibatkan dua orang atau lebih yang saling berinteraksi (verbal dan non-verbal) dimana seseorang diantaranya yang mencari bentuan dan yang lainnya terlatih secara professional untuk memberi bantuan.
- Kegiatan konseling dilakukan dalam setting ruangan yang sangat aman, pribadi dan tidak terlihat oleh orang lain.
- Didalamnya terdapat keadaan yang secara nyata ditampilkan yang tidak terbatas dalam bentuk verbal (tampak) dari kedua belah pihak, seperti berpikir, berbicara dan berbagi pemikiran.
- Pada umumnya merupakan percakapan bersahabat, hangat dan ekspresif dan secara langsung yang bertujuan untuk memberikan perubahan dalam perilaku.
- Web Counselling
- Layanan konseling melalui internet adalah suatu hubungan pemberian bantuan yang melibatkan interaksi antara dua orangatau lebih (kebanyakan berbasis teks) dari tempat atau jarak yang terpisah, dimana seseorang diantaranya mencari bantuan dan yang lainnya terlatih secara profesional untuk membantu.
- Kegiatan konseling dilakukan dalam setting dunia maya yang mungkin saja bisa dimasuki oleh pihak ketiga maupun beresiko dibajak oleh hacker.
- Kedua belah pihak akan berpikir dan berbagi pemikiran biasanya melalui teks. Hal ini bisa juga dilakukan secara langsung atau synchcronous (chatt, video conference dan instant messaging maupun secara virtual asynchronous (email).
- konseling melaui internet dilakukan melalui interaksi yang kebanyakan berbasis teks, beberapa huruf berubah menjadi kode-kode atau singkatan, untuk menggambarkan emosi, yang ditunjukan dengan menggunakan emoticon.
Etika Layanan Web Counselling
Courtland Lee, mantan presiden ACA telah menekankan, bahwa konseling
melalui internet, harus dilakukan dengan cara yang etis sebagaimana yang
dilakukan dalam bentuk layanan konseling lainnya (Lee: 1998 dalam Shaw
& Shaw: 2006). Secara khusus NBCC (2001) dan ACA (2005) membahas
mengenai pedoman dan etika dalam layanan konseling melalui
internet. Secara umum, etika dalam layanan konseling melalui internet
menyangkut:
- pembahasan mengenai informasi mengenai kelebihan dan kekurangan dalam layanan.
- penggunaan bantuan teknologi dalam layanan.
- ketepatan bentuk layanan
- aspek hukum dan aturan dalam penggunaan teknologi dalam konseling.
- hal-hal teknis yang menyangkut teknologi dalam bisnis dan hukum jika seandainya layanan diberikan antar wilayah atau negara.
- berbagai persetujuan yang harus dipenuhi oleh konseli terkait dengan teknologi yang digunakan.
- mengenai penggunaan situs dalam memberikan layanan konseling melalui internet itu sendiri (ACA: 2005 Sek.A.12).
Kedelapan etika tersebut, dapat kita kategorikan menjadi menjadi tiga
bagian besar sebagaimana sebelumnya pembagian kategori yang telah
dilakukan oleh NBCC (2001), yaitu mengenai :
- hubungan dalam konseling melalui internet.
- kerahasiaan dalam konseling melalui internet.
- aspek hukum, lisensi dan sertifikasi.
Ifdil. 2013. Konseling Online Sebagai Salah Satu Bentuk Pelayanan E-konseling. Multikarya Kons. Volume 1 nomor 1. Hal. 15-21
Moulding, Nicol. 2007. Online counselling: With particular focus on young people and support. CPHJournal.com. volume 3 issue 1. page 25-32
Nabilah. 2010. Pengembangan Media Layanan Konseling Melalui Internet di Perguruan Tinggi. Universitas Negeri Jakarta










0 komentar:
Posting Komentar